Tim Inafis Polres Minahasa Bersama Polsek Eris Tangani Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Desa Touliang Oki

Berita, HOME, MINAHASA126 Dilihat
banner 468x60

Minahasa, 29 Juli 2026 – Polres Minahasa melalui Polsek Eris bersama Tim SPKT Polres Minahasa dan Unit Inafis bergerak cepat menangani penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah pondok perkebunan di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris, Rabu (29/7).

banner 336x280

Korban diketahui berinisial YR (35), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Touliang Oki. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah dua saksi mendatangi pondok tempat korban tinggal sekitar siang hari dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kejadian itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Eris yang dipimpin langsung Kapolsek Eris AKP Ariel H. Gumalang, SH., MH., bersama SPKT Polres Minahasa dan Tim Inafis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengevakuasi jenazah korban.

Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses autopsi. Setelah mendapat penjelasan dari petugas, keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan secara resmi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis berupa visum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian dan keterangan para saksi, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Polres Minahasa memastikan seluruh prosedur penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Minahasa juga mengimbau masyarakat untuk saling peduli terhadap kondisi keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar. Kepedulian, komunikasi yang baik, dan dukungan terhadap orang-orang yang sedang menghadapi persoalan hidup merupakan bagian penting dalam upaya menjaga keselamatan serta kesehatan mental bersama.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *