Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Eris

Berita, HUKRIM, MINAHASA134 Dilihat

Minahasa, 19 Februari 2026 – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan seorang pria terduga pelaku kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Toliang Oki, Kecamatan Eris, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan dari pihak korban yang meminta agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terduga pelaku berinisial DM (46), berprofesi sebagai tukang, warga Lingkungan IV Kelurahan Toliang Oki Kecamatan Eris. Sementara korban berinisial EK (7), seorang pelajar, warga Kelurahan Toliang Oki Kecamatan Eris.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat terduga pelaku sedang bekerja di tempat pembuatan meja. Saat itu korban datang dan diduga mengejek pelaku dengan menyebutkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Tidak terima dengan ejekan tersebut, pelaku menghampiri korban dan menampar pipi kanan korban sebanyak satu kali hingga menyebabkan memar.

Merasa keberatan atas tindakan tersebut, pihak korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan.