Tim UPRC Polres Minahasa Bubarkan Balap Liar di Papakelan

Berita, HOME, MINAHASA24 Dilihat
banner 468x60

Minahasa – Respons cepat ditunjukkan Tim UPRC Polres Minahasa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di Kelurahan Papakelan, wilayah Werot, Rabu (29/04/2026) sekitar tengah malam.

Operasi penindakan tersebut dipimpin oleh IPDA Hengky W. Mansnembra selaku Pamapta 2 SPKT Polres Minahasa, bersama Katim UPRC AIPTU Steven Jakobus. Tim bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga.

banner 336x280

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pengendara yang diduga tengah melakukan aksi balap liar. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan pembubaran terhadap para pelaku.

Dalam proses tersebut, petugas berhasil mengejar dan mengamankan satu unit sepeda motor yang mencoba melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Minahasa sebagai barang bukti. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi dokumen serta kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Minahasa, Steven J.R. Simbar, S.I.K mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. “Selain melanggar hukum, balap liar juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *