TINGKATKAN PROFESIONALISME, KASIKUM POLRES MINAHASA BERIKAN PEMBEKALAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM ACARA PIDANA ( KUHAP ) KEPADA PERSONEL”

Berita, HOME, MINAHASA20 Dilihat
banner 468x60

Minahasa – Kasikum Polres Minahasa Iptu Juliana H. Oraile memberikan pembekalan hukum kepada personel Polres Minahasa terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat di Lapangan Apel Polres Minahasa, dalam rangkaian kegiatan apel pagi.

banner 336x280

Dalam penyampaiannya, Iptu Juliana H. Oraile memberikan pemahaman kepada personel mengenai ketentuan-ketentuan dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Materi tersebut diberikan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel terhadap perkembangan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.

Pemberian materi hukum ini juga bertujuan agar setiap personel mampu memahami ketentuan hukum acara pidana serta menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel Polres Minahasa semakin profesional, memahami aspek hukum dalam setiap pelaksanaan tugas, serta senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan sesuai ketentuan,” ujar Kasikum Polres Minahasa dalam kegiatan tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *