Tondano – Dalam suasana gerimis yang mengguyur wilayah Tondano pada Jumat (27/2/2026) sore, personel Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa tetap siaga melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di seputaran Masjid Al-Falah Kyai Modjo Tondano. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat dan keberadaan kios penjualan takjil selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 Wita tersebut dipimpin oleh piket staf Lantas yang terdiri dari Aiptu Hence Runtu dan Aipda Jemsi Awuy. Meski dalam kondisi cuaca gerimis, personel tetap melaksanakan pengaturan arus kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) guna memastikan kelancaran lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan yang melintas di kawasan pusat keramaian tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Khusus bagi masyarakat yang berkunjung untuk membeli takjil, diingatkan agar memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman dan tidak menggunakan badan jalan yang dapat memicu kemacetan maupun risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, petugas juga menegaskan larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.
Melalui kegiatan patroli dan pengaturan ini, Satlantas Polres Minahasa berupaya menjamin terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di pusat keramaian. Hasil yang dicapai berupa pemberian sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jalan, sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama di kawasan rawan kepadatan.
Secara keseluruhan, kegiatan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Masjid Al-Falah Kyai Modjo dan lokasi penjualan takjil berlangsung aman, lancar, dan terkendali meskipun dalam kondisi cuaca gerimis. Diharapkan upaya preventif ini mampu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjaga kelancaran arus kendaraan, sehingga tercipta kenyamanan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa.








