Minahasa – Polsek Kawangkoan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Senin (23/3/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawangkoan, IPDA Rinto R.M. Langi, bersama lima personel, yakni Aiptu Dodi Ariyanto, Aiptu Jackson R, Aipda J. Lempoy, Bripka David Engkol, dan Bripda Kifli R.
Kapolsek Kawangkoan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, serta menekan angka pelanggaran maupun tindak pidana.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya terkait miras tanpa izin, premanisme, dan kepemilikan senjata tajam,” ujar IPDA Rinto.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah lokasi, yakni Kelurahan Uner, Talikuran, Kinali Raya, dan Sendangan. Selain patroli, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada kelompok anak muda serta melakukan sambang kepada warga yang sedang beraktivitas.
Sekitar pukul 23.00 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring situasi kamtibmas dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat telah melakukan tiga kali imbauan kamtibmas dan tiga kali kegiatan sambang. Sementara itu, untuk temuan pelanggaran seperti miras tanpa izin, premanisme, maupun senjata tajam, seluruhnya terpantau nihil.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta situasi wilayah hukum Polsek Kawangkoan tetap dalam keadaan kondusif.










