Minahasa, 23 Maret 2026 — Personel Polsek Langowan Barat melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Senin (23/3/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut dipimpin oleh personel Polsek Langowan Barat yang terdiri dari AIPTU M. Batlyol, BRIPKA F. Lumentah, dan BRIPDA A. Kelbulan. Patroli dilakukan di sejumlah desa, yakni Desa Lowian, Desa Koyawas, dan Desa Tounelet.
Kapolsek Langowan Barat, IPDA Andrew Nelwan, SH, menjelaskan bahwa patroli Cipkon ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan seperti peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), perjudian, hingga aksi premanisme.
“Dalam pelaksanaan patroli, personel juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas sekecil apa pun,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan enam kali sambang dan enam kali penyampaian imbauan kamtibmas kepada warga. Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas miras, sajam, perjudian, maupun tindakan premanisme.
Polsek Langowan Barat memastikan bahwa situasi wilayah tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.











