Kawangkoan Barat — Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin, 16 Maret 2026, pukul 09.30 WITA di Kantor Desa Tombasian, Kecamatan Kawangkoan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kawangkoan Barat, Heppie Lumintang, SH, dan dihadiri unsur Forkopimka serta para pemangku kepentingan di wilayah kecamatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danramil Kawangkoan LERDA Inf. Djoike Rontos, SE, MM, Kapolsek Kawangkoan yang diwakili Kanit Binmas AIPTU Jacob Leihitu, Ketua TP PKK Kecamatan Kawangkoan Barat Silvia Purukan Lumintang, SE, Sekcam Kawangkoan Barat Djoike Onibala, SE, para Hukum Tua se-Kecamatan Kawangkoan Barat beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang oleh Hukum Tua Tombasian Atas Treste Rawung, ST, dilanjutkan doa pembuka yang dipimpin Hukum Tua Kanonang Satu Lucky Kasenda, SE, MM.
Dalam sambutannya, Camat Kawangkoan Barat Heppie Lumintang menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai forum untuk membahas berbagai program dan persoalan di bidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Kawangkoan Barat.
Sementara itu, Danramil Kawangkoan LERDA Inf. Djoike Rontos berharap berbagai program pemerintah, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) serta program MBG, dapat berjalan dengan baik dan lancar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Kawangkoan yang diwakili Kanit Binmas AIPTU Jacob Leihitu dalam sambutannya menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Kawangkoan Barat secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, khususnya melalui penanaman jagung di wilayah Kecamatan Kawangkoan Barat.
Pada sesi tanya jawab, Hukum Tua Kanonang Empat Djenli Kasenda mempertanyakan keterlambatan pembayaran dana penghasilan tetap (Siltap). Menanggapi hal tersebut, Camat Kawangkoan Barat menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
Pertanyaan juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Kayuuwi terkait penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lewetan Talikuran Barat. Camat menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa, TPA Lewetan untuk sementara waktu ditutup karena dinilai belum memadai dalam proses pengelolaan sampah.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan ramah tamah antar peserta. Seluruh rangkaian rapat koordinasi berakhir pada pukul 12.15 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.













