Resmob Polres Minahasa Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan

MINAHASA20 Dilihat
banner 468x60

Minahasa – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan terjadi di wilayah Kecamatan Tondano Timur pada Senin malam (20/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Peristiwa ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/213/IV/2026/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara.

banner 336x280

Kedua terlapor masing-masing berinisial Fabio Siwu (27), yang tidak memiliki pekerjaan tetap, serta Ferdy Siwu (59), seorang wiraswasta. Keduanya diketahui berdomisili di Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Timur.

Sementara itu, korban dalam kejadian ini adalah Monique Siwu (23), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di alamat yang sama.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, insiden bermula ketika Fabio Siwu, yang merupakan kakak korban, diduga mencoba memicu keributan. Saat korban Monique Siwu berupaya merekam kejadian tersebut menggunakan video, Fabio diduga langsung melakukan kekerasan dengan memukul bagian kiri kepala korban serta menarik rambutnya.

Situasi semakin memanas ketika Ferdy Siwu turut terlibat dengan mendorong korban hingga terjatuh. Ketika korban berusaha berdiri, Ferdy Siwu kembali melakukan tindakan kekerasan dengan menarik rambut korban dan membenturkan kepala korban ke dinding hingga korban tidak sadarkan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala serta muntah-muntah. Korban kemudian menyatakan keberatan atas tindakan yang dialaminya dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, SH, bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terlapor yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Usai diamankan, kedua terlapor langsung dibawa ke Markas Komando Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *