MINAHASA — Suasana sebuah acara di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, sempat terganggu setelah seorang pemuda diduga membuat keributan sambil membawa senjata tajam, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Resmob Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Sat Sabhara Polres Minahasa langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pemuda yang kemudian diketahui berinisial YL (25), warga Kelurahan Rinegetan. Saat melihat kedatangan petugas, YL sempat mencoba melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan personel URC Resmob bersama Sat Sabhara, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa situasi berkembang lebih jauh.
YL kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah cepat dan kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya Polres Minahasa menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan aman dan nyaman.
Polres Minahasa mengajak masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan bersama.














